Cari Blog Ini

Kamis, 01 April 2010

Tatib Pelaksanaan Ujian Praktik TIK

1. Setiap siswa wajib mengikuti ujian sesuai dengan hari, tanggal, dan waktu
yang telah ditentukan.

2. Setiap siswa wajib menyelesaikan dengan benar minimal 75% dari soal yang
diujikan

3. Setiap siswa berhak menggunakan sebuah komputer untuk mengerjakan ujian
4. Selama pelaksanaan ujian siswa dilarang meminta bantuan kepada siapapun.
Jika terjadi kendala teknis(komputer hang, restart, atau alat tak berfungsi)
siswa dapat meminta bantuan penguji.

5. Penguji dapat meminta siswa untuk berhenti mengerjakan jika ternyata
melakukan kecurangan
selama ujian berlangsung, dan kepadanya tidak
diberikan ujian ulangan.

6. Peserta yang tidak hadir tidak akan diberikan ujian susulan, kecuali
ketidakhadirannya
disebabkan sakit yg dapat dibuktikan dengan surat
keterangan dokter.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar